Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Bebas Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK Dan WBBM). (Senin, 17 April 2023), Yang Dihadiri Oleh Dr. Ni Putu Kusumawati, SE.,M.Si.Ak.,CA., Selaku Anggota Dewan Pengawas. Apel Ini Dipimpin Langsung Oleh dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A.,MARS., Selaku Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar dan diikuti oleh pegawai RSUD Wangaya Kota Denpasar

 

Dibutuhkan Komitmen Terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Khususnya Dalam Hal Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Merupakan Salah Satu Bagian Dari Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Dari 6 Area Perubahan,

 

Untuk Kota Denpasar Tahun 2023 Perangkat Daerah Yang Ditunjuk Untuk Ikut Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Yaitu Dinas Perijinan Dan Penanaman Modal Kota Denpasar, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Dan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar. Disnaker, Bappeda, DisDikpora. Enam Instansi Ini Yang Dijadikan Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

 

Dalam Sambutannya Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar Mengatakan Bahwa Saya Yakin Dan Percaya Bahwa Kita Semua Mempunyai Komitmen Yang Tinggi Dalam Upaya Menciptakan Birokrasi Yang Bersih Serta Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Sesuai Dengan Standar.

 

 

Pada Kesempatan Yang Baik Ini Saya Mengucapkan Banyak Terima Kasih Kepada Seluruh Komponen Rumah Sakit Yang Sudah Memberikan Pelayanan Dengan Sungguh-Sungguh Sehingga Masyarakat Merasa Puas Terhadap Pelayanan Yang Kita Berikan.

: